Tujuan

Tujuan pendidikan nasional sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemerintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.



Tujuan pendidikan SMP Negeri 1 Toili Barat dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan sebagai berikut:


  1. Membentuk siswa agar memiliki budi pekerti dalam bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari;
  2. Membentuk siswa yang mampu berfikir dan memecahkan permasalahan diri sendiri dan sosial secara ilmiah, kritis, rasional dan kreatif dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan norma agama dan norma sosial;
  3. Menghasilkan siswa yang mampu menerapkan kedisiplinan dalam berbagai kegiatan;
  4. Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif 9K. (keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, kenyamanan, keteladanan dan keterbukaan).
  5. Mampu mepraktekkan pembelajaran dengan Media Pembelajaran/Alat peraga berbasis TIK


Back To Top